Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara pertamin dan An American International Oil Co. untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American International Oil Co
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1962 |
Tentang | PENGESAHAN PERJANJIAN KARYA ANTARA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMIN DAN AN AMERICAN INTERNATIONAL OIL CO. UNTUK DIRI SENDIRI DAN ATAS NAMA PAN AMERICAN INTERNATIONAL OIL CO |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juni 1962 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2405 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1962 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juni 1962 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan "perjanjian Karya" Antara Perusahaan Negara Pertamina Pan American Indonesia Oil Company Untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American Internasional Oil Corporati
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1960 Tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I/MPRS/1960 Tahun 1960 Tentang Manifesto Politik Republik Indonesia Sebagai Garis-garis Besar Daripada Haluan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPRS/1960 Tahun 1960 Tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969