Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara pertamin dan An American International Oil Co. untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American International Oil Co
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1962 |
Tentang | PENGESAHAN PERJANJIAN KARYA ANTARA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMIN DAN AN AMERICAN INTERNATIONAL OIL CO. UNTUK DIRI SENDIRI DAN ATAS NAMA PAN AMERICAN INTERNATIONAL OIL CO |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juni 1962 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1962 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juni 1962 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan "perjanjian Karya" Antara Perusahaan Negara Pertamina Pan American Indonesia Oil Company Untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American Internasional Oil Corporati