Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN BANDUNG BARAT DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan4688
Tanggal Pengundangan02 Januari 2007
Pejabat Pengundangan