Undang-undang Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Maluku Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan4395
Tanggal Pengundangan06 Juli 2004
Pejabat Pengundangan