Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN PROVINSI MALUKU UTARA, KABUPATEN BURU, DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan3895
Tanggal Pengundangan04 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :