UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 1999
Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, Dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 46 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PEMBENTUKAN PROVINSI MALUKU UTARA, KABUPATEN BURU, DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Oktober 1999 |
Pejabat yang Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 174 |
Nomor Tambahan | 3895 |
Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 46-1999 Tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat