Undang-undang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan4686
Tanggal Pengundangan02 Januari 2007
Pejabat Pengundangan