Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Persero (persero) Pt Penjamin Infrastruktur Indonesia
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 150 |
Nomor Tambahan | 5179 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas