Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor82
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan6708
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum