Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 92 |
| Nomor Tambahan | 6216 |
| Tanggal Pengundangan | 22 Juni 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu 1-2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Uu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu 1-2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Uu