Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Ii
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 78 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA II |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 183 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |