Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Biro Klasifikasi Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun2021
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-pengapalan Barang-barang Impor Indonesia di Luar Negeri
Dasar Hukum