Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Biro Klasifikasi Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 111 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-pengapalan Barang-barang Impor Indonesia di Luar Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-pengapalan Barang-barang Impor Indonesia di Luar Negeri