Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Permodalan Nasional Madani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun2020
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan244
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2020
Pejabat Pengundangan