Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pertamina
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 16 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas