Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pertamina
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Februari 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 16 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara