Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 57 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, DAN PELINDUNGAN BAHASA DAN SASTRA, SERTA PENINGKATAN FUNGSI BAHASA INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Juli 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 157 |
Nomor Tambahan | 5554 |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia