Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor42
Tahun2018
TentangKebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1696
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum