Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2022
TentangPENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan231
Nomor Tambahan6836
Tanggal Pengundangan20 Desember 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :