Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1981 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1981
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1972 TENTANG PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 1981
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1981
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3207
Tanggal Pengundangan24 Desember 1981
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum