Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2008
TentangJENIS DAN TARIF ATAS PENERIMAAN BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan4883
Tanggal Pengundangan23 Juli 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum