Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | 6307 |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak