Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 48 |
| Tahun | 1994 |
| Tentang | PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Danatau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Danatau Bangunan Beserta Perubahannya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5262 |
| Jumlah diDownload | 222 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Danatau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Danatau Bangunan Beserta Perubahannya
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah atau Tanah dan Bangunan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 48-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kedua Pp 48-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dan dari Pengalihan Hak Atas dan/atau Bangunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Pp 48-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah atau Tanah dan Bangunan