Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Pp 48-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KETIGA PP 48-1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Danatau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Danatau Bangunan Beserta Perubahannya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan4914
Tanggal Pengundangan04 November 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Danatau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Danatau Bangunan Beserta Perubahannya

Mengubah :
Dasar Hukum