Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kedua Pp 48-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dan dari Pengalihan Hak Atas dan/atau Bangunan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 79 |
| Tahun | 1999 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA PP 48-1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS DAN/ATAU BANGUNAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Danatau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Danatau Bangunan Beserta Perubahannya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8030 |
| Jumlah diDownload | 248 |
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 170 |
| Nomor Tambahan | 3891 |
| Tanggal Pengundangan | 30 September 1999 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Danatau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Danatau Bangunan Beserta Perubahannya
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan