Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Damri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2018
TentangPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5257
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum