Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 152 |
Nomor Tambahan | 6247 |
Tanggal Pengundangan | 17 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2007 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2007 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak