Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah No. 208 Tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961
Tahun Pengundangan | 1963 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | 2524 |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 1963 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Perancang Nasional
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1959 Tentang Dewan Pertimbangan Agung Sementara
- Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1958 Tentang Dewan Perancang Nasional
- Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Menyesuaikan Undang-undang No. 80 Tahun 1958 Tentang Dewan Perancang Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Perancang Nasional