Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Perancang Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 212 |
| Tahun | 1961 |
| Tentang | KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA, ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL/SEKRETARIS DEWAN PERANCANG NASIONAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5278 |
| Jumlah diDownload | 1 |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah No. 208 Tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961