PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1999
Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PELAKSANAAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 71 |
Nomor Tambahan | 3847 |
Tanggal Pengundangan | 19 Mei 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir dengan Uu 1-1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir dengan Uu 1-1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 43-1985 dan Pp 37-1990
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir dengan Uu 1-1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir dengan Uu 1-1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pemilihan Umum Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 43-1985 dan Pp 37-1990