PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1985
Perubahan Pp 35-1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir dengan Uu 1-1985
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 43 |
Tahun | 1985 |
Tentang | PERUBAHAN PP 35-1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 1-1985 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum |
Tahun Pengundangan | 1985 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 64 |
Nomor Tambahan | 3310 |
Tanggal Pengundangan | 21 November 1985 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum