Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun1985
TentangPERUBAHAN PP 35-1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 1-1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan3310
Tanggal Pengundangan21 November 1985
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :