Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir dengan Uu 1-1985
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 35 |
| Tahun | 1985 |
| Tentang | PELAKSANAAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 1-1985 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2153 |
| Jumlah diDownload | 207 |
| Tahun Pengundangan | 1985 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 50 |
| Nomor Tambahan | 3301 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 1985 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Uu 3-1999 Tentang Pemilihan Umum