Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2007
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI ATAU DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM DAN/ATAU PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3971
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Dasar Hukum