Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN/WARAKAWURI ATAU DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Februari 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 30 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim dan/atau Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 19 Tahun 1950 Tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand Kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat (lembaran-negara Tahun 1950 No. 28) Sebagaimana Kemudian Telah Diubah/ditambah, Pun Undang-undang Darurat No.28
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun
dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-janda dan Onderstan Kepada Anak-anak Yatim/piatu dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1968 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/piatu dan Anak Jatim-piatu Militer Sukarela
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Ri