Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 19 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | KECAMATAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 Februari 2008 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5425 |
| Jumlah diDownload | 452 |
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 40 |
| Nomor Tambahan | 4826 |
| Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah