Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 31 |
Nomor Tambahan | 3815 |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 19-1994 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 19-1994 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 19-1994 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pp 19-1994 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup