Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1994
TentangPENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 1994
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1994
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan3551
Tanggal Pengundangan30 April 1994
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum