Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Saham Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Pupuk Sriwijaya
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Juni 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Penetapan Perpu 1-1969 Tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara Menjadi Uu
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1969 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum) dan Perusahaan Perseroan (persero)