Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1969 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (p.n.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1969
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (P.N.) PUPUK SRIWIJAYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan