Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (aneka Tanaman Negara)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1968
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN (ANEKA TANAMAN NEGARA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxiii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xiv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum