Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1982 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum Listrik Negara
Tahun Pengundangan | 1982 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 21 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Mei 1982 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 Tentang Penetapan Perpu 1-1969 Tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara Menjadi Uu
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum "listrik Negara"
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1979 Tentang Pengusahaan Kelistrikan