Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7937
Jumlah diDownload285
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan180
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum