Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 67 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Juli 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3116 |
Jumlah diDownload | 276 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 160 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan