Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2007 Tentang Perubahan Perpres 86-2006 Tentang Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERPRES 86-2006 TENTANG PEMBERIAN JAMINAN PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10172
Jumlah diDownload164
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum