Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun2019
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanJoko Widodo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9311
Jumlah diDownload411
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan262
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum