Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 30 |
| Nomor Tambahan | 4487 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2005 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia