Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 30 |
Nomor Tambahan | 4487 |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2005 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia