Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 87 |
Tahun | 2011 |
Tentang | RENCANA TATA RUANG KAWASAN BATAM, BINTAN, DAN KARIMUN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 127 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |