Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2007
TentangKAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan107
Nomor Tambahan4757
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum