Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan   
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan5195
Tanggal Pengundangan04 Februari 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum