Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 Tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 118 |
| Nomor Tambahan | 5160 |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang