Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun2010
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9894
Jumlah diDownload211
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum