Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 66 |
Tahun | 2011 |
Tentang | UNIT PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 September 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011 Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat