Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2011 Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor84
Tahun2011
TentangPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 66 TAHUN 2011 TENTANG UNIT PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum