Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2023
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1090
Jumlah diDownload1915
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum